Menilik keyakinan etnis Jawa di Suriname
Akibat penghapusan sistem perbudakan tertanggal 1 Juli 1863, pemerintah belanda kehilangan banyak tenaga kerja di seluruh wilayah jajahannya, terutama sekali di Suriname. Karena itu, sekitar tahun 1890 s/d 1939, pemerintah kolonial belanda memberangkatkan sebanyak 32.956 orang Jawa ke Suriname, negara yang terletak nun jauh di sana di benua Amerika untuk memenuhi kebutuhan pekerja di sejumlah perkebunan dan industri. Setelah masa kontrak tenaga kerja Jawa tersebut habis, tercatat sebanyak 8.130 orang memutuskan untuk kembali ke Indonesia selama kurun waktu 1890 sampai dengan 1939. Sementara sebagian besar sisanya memilih untuk menetap di negeri tersebut. Setelah sekitar 7 dasa warsa berlalu, sensus penduduk terakhir menyebutkan bahwa populasi penduduk etnis Jawa di Suriname menjadi tidak kurang dari 74.200 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat 46% memeluk agama Islam, 14% menganut agama Kristen, dan sisanya sekitar 40% mengaku memeluk Kejawen, Hindu dan Buddha. Persentase ini hampir serupa dengan data sensus yang pernah diadakan oleh pemerintah kolonial Belanda di Indonesia pada tahun 1930 yaitu dengan kisaran angka 48,7% beragama Islam dan 47,2% dikatakan sebagai penghayat kepercayaan atau Animisme dari total 60,7 juta penduduk waktu itu. Jika dilihat dari data tersebut, pertanyaannya adalah, kenapa persentase agama etnis Jawa di Suriname cenderung konstan, sedangkan di Indonesia saat ini sekitar 90% etnis Jawa adalah Islam, sedangkan penganut aliran kepercayaan Hindu, Buddha dan Kejawen sudah dapat dikatakan hampir punah? Lalu kenapa Kejawen di Suriname malah tumbuh subur?
Politik Sangat Berperan Pada Perkembangan Agama dan Budaya
Jawaban dari kenapa populasi agama etnis Jawa di Suriname cenderung konstan dan di Indonesia berubah drastis tidak lain dan tidak bukan karena perbedaan politik yang diterapkan di kedua negara. Suriname adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan membebaskan penduduknya yang heterogen untuk menganut agama apa pun. Suriname juga tidak memiliki kementerian khusus yang mengatur masalah keagamaan penduduknya. Karena itu peran kekuasaan dalam menekan keagamaan masyarakat menjadi sangat kecil.
Hal tersebut sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia. Meski dikatakan menjunjung kebebasan beragama, namun disadari atau tidak, negara ikut masuk dalam keyakinan penduduknya. Salah satunya adalah melalui kementerian agama. Kementerian agama selalu menjadi 5 besar Lembaga yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbanyak setiap tahunnya. Struktur kementerian agama dibagi kedalam sejumlah direktorat yang mewakili setiap agama resmi yang diakui pemerintah, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Selanjutnya kue APBN akan dibagikan ke setiap direktorat sesuai dengan persentase jumlah penduduk masing-masing agama. Semakin besar persentase pemeluknya, maka direktorat tersebut akan mendapatkan jatah anggaran yang semakin besar. Itulah kenapa kolom agama di Indonesia menjadi sangat penting, sedangkan di negara-negara sekuler kita tidak akan pernah menemukan kolom agama di identitas kependudukannya.
Pada awal kemerdekaan, Hindu dan Buddha yang dianut oleh hampir setengah etnis Jawa dan juga penduduk Indonesia tidak diakui sebagai agama resmi. Pada saat itu politik di pemerintahan didominasi oleh pemeluk agama Abrahamik yang menyebabkan “standar” untuk dapat diakui sebagai agama berkiblat pada ajaran Abrahamik, yaitu Islam dan Kristen. Beberapa standar tersebut misalnya, harus memiliki kitab suci, orang suci, hari suci dan tata cara peribadatan. Celakanya, Hindu, Buddha dan agama-agama asli Indonesia seperti Kejawen, Wiwitan, Kaharingan, Merapu, dan sebagainya memiliki paradigma yang sangat berbeda. Seperti tata cara peribadatan misalnya, tidak ada tata cara standar yang harus diikuti. Sebagai akibatnya, agama-agama tersebut tidak dapat diakui sebagai agama resmi dan harus rela dimasukkan ke dalam golongan aliran kepercayaan. Lalu apa dampaknya? Sudah barang tentu berakibat pada jatah kue anggaran di kementrian agama yang menyebabkan penganut agama-agama tersebut tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya. Menyadari hal tersebut, pemuka agama Hindu dan Buddha akhirnya dapat diakui sebagai agama resmi pada tahun 1958. Namun sayangnya hal tersebut tidak terjadi pada agama-agama asli seperti Kejawen dan Wiwitan yang sampai sekarang masih dianaktirikan.
Pergerakan politik yang mengatasnamakan pemberantasan gerakan G30S PKI pada tahun 1965 membuat penganut agama-agama asli dan termasuk Hindu dan Buddha semakin dikerdilkan. Banyak umat Hindu, Buddha dan penganut aliran kepercayaan dituduh sebagai pengikut partai komunis sehingga harus diberanguskah. Karena itu jangan heran jika pembantai terhadap mereka yang dituduh komunis paling banyak terjadi di Jawa Tengah dan Bali. Untuk menghindari tuduhan komunis dan ancaman pembantaian, banyak di antara mereka akhirnya memutuskan untuk berpindah agama mengikuti kepercayaan mayoritas.
Pada abad ke-20 ini, politik agama dan tuduhan komunis juga masih terus berlangsung di Indonesia. Meski tidak ada pembantaian fisik lagi, namun gerakan tersebut sejatinya dapat dikategorikan pembantaian psikologis. Ditambah lagi dengan media yang dikuasai oleh politik tertentu pada akhirnya akan mencuci otak para generasi muda secara perlahan. Maka sudah dapat dipastikan, kaum minoritas terutama penganut aliran kepercayaan akan mati secara perlahan. Aliran kepercayaan akan kesulitan melalukan regenerasi dan transfer keyakinannya ke keturunannya karena tidak didukung oleh sistem pendidikan baik pendidikan formal, maupun tayangan media. Di samping itu, generasi muda mereka akan terkucilkan dengan sendirinya secara psikologis karena sulitnya mengakses urusan kependudukan. Jangankan untuk hidup, saat mereka mati pun akan kesulitan karena seperti kita ketahui, kuburan umum yang disediakan pemerintah hanya pekuburan Islam dan Kristen. Penganut Hindu, Buddha, Konghucu biasanya memiliki crematorium. Lalu bagaimana dengan kuburan untuk Kejawen, Wiwitan dan sejenisnya? Pilihannya hanya dua, dikubur di pekarangan mereka sendiri, atau dikuburkan dengan tata cara agama yang diakui resmi bukan? Inilah politik halus agama yang disadari atau tidak sedang mengarahkan Indonesia menuju negara teokrasi.
Politik Agama dalam Sejarah
Penggunaan agama sebagai alat politik, atau politik untuk penyebaran agama sudah berlangsung sejak jaman dulu kala. Antara politik dan agama sejatinya saling bersimbiosis terutama untuk masyarakat dunia ketiga yang pemikirannya masih didominasi oleh dogma. Melalui agama, masyarakat lebih mudah untuk digiring dalam kancah politik. Dan melalui politik, masyarakat didorong untuk masuk dalam suatu kelompok agama.
Sebelum masa renaisans yang ditandai dengan bangkitnya ilmu pengetahuan modern, Eropa juga dikuasai oleh politik agama yang saat itu dipegang oleh gereja. Antara pemerintahan dan gereja bak satu kesatuan sehingga memiliki kekuasaan bahkan memberikan hukuman mati bagi para penentang ajaran gereja seperti yang dialami oleh Galileo dengan teori bumi bulatnya.
Di India, penjajah Muslim berusaha melakukan mengalihagamakan umat Hindu dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mengganti atau meredekorasi sejumlah kuil Hindu menjadi masjid atau kuburan. Beberapa diantaranya adalah kuil Ram Janmabhoomi yang dijadikan Mesjid Babri, Kuil Kashi Vishwanath yang menjadi masjid Gyanvapi, kuil Krishna Janmabhoomi yang menjadi masjid Shahi Idgah, kuil Rudra Mahalaya yang menjadi masjid Jami dan banyak lagi kuil-kuil yang lainnya. Salah satu penemuan terbaru yang terjadi secara tidak sengaja akibat dari penggusuran lahan untuk pembangunan jalan tol terjadi di Raichur, India. Saat sebuah masjid mau dirubuhkan, ternyata bangunan tersebut sejatinya adalah kuil Hindu yang dilapisi tembok dan dekorasi baru. Pertanyaannya, bagaimana hal tersebut bisa dilakukan oleh penguasa dan untuk apa? Tentu saja cara pertama adalah dengan politik kekuasaan dan kekerasan untuk mengkonversi sebuah tempat suci tersebut. Selanjutnya dengan berjalannya waktu dan penghentian aktivitas pengajaran, maka akan terjadi loss of generation yang menyebabkan generasi muda tidak tahu lagi sejarah, adat istiadat dan agama leluhurnya. Mereka akhirnya menerima agama baru yang ditawarkan lewat kekuasaan. Lalu apa untungnya buat penguasa? Saat generasi tersebut sudah satu ideologi dengan penguasa, maka pada saat itu lah masyarakat lebih mudah untuk dikendalikan. Kenapa hal itu bisa terjadi? Sekarang coba anda tanya diri anda sendiri terlepas apapun keyakinan anda. Jika anda Katolik dan terjadi perang dengan Vatikan, maukah anda memusnahkan Vatikan? Jika anda Muslim dan terjadi perang dengan Arab Saudi, maukah anda meluncurkan peluru kendali ke Mekah? Atau jika anda Hindu dan perang dengan India, akankah anda menghancurkan Jaganat Puri?
Itulah efek psikologi dari agama. Cuman permasalahnnya, level keterikatan seperti itu cenderung tidak terlalu kuat untuk Hindu. Kenapa? Karena Hindu tidak mengajarkan mengenai kiblat tanah suci. Sebagaimana dapat kita temukan dalam kitab Ramayana, Sri Rama mengatakan bahwa tanah paling suci adalah tanah tempat kita tumbuh dan dilahirkan. Akibatnya umat Hindu yang lahir di Indonesia akan menganggap tanah sucinya adalah Indonesia, bukan India atau belahan dunia lain mana pun. Namun demikian, bukan berarti politik agama tidak berlaku bagi penganut Hindu. Sentimen politik umat Hindu masih bisa digerakkan dengan cara yang lain. Para raja-raja di tanah nusantara yang arcanya selalu diidentikkan dengan Wisnu, merupakan salah satu bentuk politik agama yang pernah diterapkan pada jaman kerajaan Hindu. Munculnya sistem wangsa atau kasta di Bali dan di India juga bentuk legitimasi kekuasaan politik dengan menyimpangkan ajaran agama.
Kedepankan akal sehat dan sadarlah pada politik
Agama itu sangat penting dan merupakan fondasi untuk mengisi kekosongan dalam relung diri yang tidak dapat digantikan oleh apapun. Namun di sisi lain, sebagai suatu yang hanya dapat diyakini, sifat dasar dari agama adalah dogmatis. Sifat dogmatis tersebut sangat mudah menjadi tool bagi mereka yang cerdas untuk memperalat mereka yang bodoh. Karena itu, kecerdasan dan akal sehat menjadi sangat penting agar kita tidak dijadikan boneka politik. Maka tidaklah salah jika terdapat sloka Veda yang menyatakan, “walau pun 1000 Veda mengatakan api itu dingin, Janganlah kau percaya”.
Meski politik saat ini hampir selalu dikonotasikan dengan hal kotor, namun faktanya kehidupan agama kita tidak bisa lepas dari politik. Pada saat kecil baik orang tua dan guru agama selalu mencekoki saya bahwa politik itu kotor. Akibatnya saya selalu menuliskan bahwa saya tidak punya aliran dan afiliasi politik apa pun. Sedangkan di sisi lain, teman-teman saya terutama yang Islam selalu mengatakan bahwa Islam dan politik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga mereka akan selalu memiliki afiliasi politik pada suatu organisasi tertentu. Lalu bagaimana dengan Hindu? Sejatinya ajaran Catur Varna atau empat jenis golongan manusia menurut guna dan karmanya sudah mengajarkan kita tentang politik. Salah satu kitab Veda, yaitu Artha Sastra juga sangat kental dengan politik. Artha Sastra menjadi pegangan wajib bagi ksatria yang memang memiliki tugas dan kewajiban menjalankan politik. Namun perlu diingat di sini ksatria yang dimaksud dalam catur varna bukanlah didapat dari faktor keturunan sebagaimana yang dilegitimasi oleh politik keturunan raja-raja Hindu di jamannya baik di India maupun di Bali yang menurunkan sistem wangsa. Ksatria yang dimaksud adalah mereka yang memang benar-benar terjun dalam ranah politik karena memang memiliki bakat dan kedudukan di pemerintahan. Politik yang dimaksud dapat diartikan sebagai baik politik kekerasan melalui militer, maupun politik halus melalui sistem birokrasi negara. Sehingga dengan demikian, untuk umat Hindu khususnya, umat Buddha dan juga aliran kepercayaan yang hidup di Indonesia yang masih kental dengan politik agamanya, jika Anda ingin keyakinan Anda masih bisa diwariskan ke generasi berikutnya, maka sadarlah bahwa politik mempengaruhi masa depan anak cucu Anda. Karena itu, bangkitlah….
Om tat sat
Recent Comments