Media online Kompas.com (14/1/2015) mempublikasikan berita bahwa sekitar 70% pengusaha non-muslim di Bali sudah mengantongi sertifikasi halal. Tentu saja berita ini sangat bagus karena Bali sebagai destinasi wisata dan memiliki banyak restoran dan panganan sebagai pelengkap wisata kuliner akan memberikan kenyamanan tersendiri bagi para wisatawan domestik yang didominasi oleh umat muslim. Namun dalam artikel ini saya tidak tertarik dengan masalah panganan halal dan juga kontroversinya dibalik mayoritas masyarakat Bali yang memiliki aturan makanan yang berbeda. Saya tertarik dengan potensi bisnis dibalik sertifikasi makanan halal tersebut.

Untuk mendapatkan sertifikasi produk halal bukanlah sesuatu yang gratis. Sertifikasi produk halal membebankan sejumlah biaya yang besarnya beragam. Menurut salah satu pejabat MUI, Lukman sebagaimana diberitakan dalam Kompas.com (26/2/2014) biaya sertifikasi halal memang beragam mulai dari gratis sampai lima juta per produknya. Tetapi biaya itu masih berupa biaya dalam petik bintang. Dalam artian biaya tersebut belum termasuk biaya lain-lain yang tidak mungkin gratis karena menyangkut biaya transportasi, akomodasi hotel dan sejenisnya yang dibebankan pada pemohon sertifikasi.

Sekarang mari kita hitung-hitungan dengan jumlah perusahaan dan produk yang beredar di Bali. Anggaplah rata-rata uang yang masuk ke MUI hanya 2 juta per produk. Sedangkan jumlah pengusaha makanan kemasan dan restauran di Bali sekitar 1000 dan 70%-nya bersertifikasi halal, sehingga yang bersertifikasi halal sebanyak 700 badan usaha. Setiap usaha memiliki 10 jenis produk makanan dimana MUI akan membebankan biaya tambahan sebesar 100 ribu rupiah per produk setelah 2 juta rupiah untuk produk pertama. Dengan demikian jumlah pendapatan MUI di Bali adalah kurang lebih sebesar 700 x (Rp. 2 juta + (9 x Rp. 100 ribu) sehingga menjadi sekitar Rp. 2.03 milyar. Kalaupun seandainya setiap sertifikat berlaku selama 5 tahun, maka setidaknya dalam setahun MUI Bali dapat mengantongi dana bersih Rp. 406 juta per tahun. Padahal faktanya jumlah pengusaha di Bali sangat banyak dan akan selalu terjadi pertumbuhan pemohon sertifikasi halal akibat tuntutan propaganda bisnis dan juga pertumbuhan jumlah pengusaha yang mengikuti pertumbuhan jumlah wisatawan.

Sekarang bayangkan jika “dana gratis” ini dibalikkan untuk melakukan proses konversi agama di Bali, apa yang dapat dilakukan? Ini bukan dana yang kecil. Banyak yang dapat dilakukan dengan dana sebesar tersebut. Dana sebesar itu dapat digunakan untuk membangun tempat ibadan yang megah yang berkelanjutan. Yang pasti proses memberhanguskan Bali dapat dilakukan dengan semakin cepat dengan bantuan masyarakat Bali sendiri. Hebat bukan?

Dalam tulisan ini saya tidak bermaksud untuk memunculkan isu SARA. Tetapi saya hanya ingin membuka pikiran masyarakat Bali bahwa saat ini agama sudah menjadi ajang bisnis yang luar biasa. Ajang bisnis agama tidak hanya menggempur masyarakat Bali dari proses sertifikasi halal yang dilakukan MUI, tetapi juga sudah merasuk langsung ke dalam sendi-sendi keberagamaan dan adat istiadat Bali. Setiap orang baik dari luar Bali maupun orang Bali, baik Hindu maupun non-Hindu sedang berusaha menjadikan masyarakat Bali sebagai pasar dan pada akhirnya membunuh masyarakat secara perlahan. Para pemuka agama di Bali sudah terkenal menjual banten kepada para umatnya dengan tarif yang tidak murah. Para pendatang yang paham bisnis juga sangat cekatan menjual banten di pinggir jalan. Bahkan ajaibnya beberapa diantara mereka ada yang menjual banten bekas hasil daur ulang yang dipungut dari pinggir jalan dan tempat sampah dan kemudian dijual kembali. Hanya saja bodohnya, masyarakat Hindu Bali yang sok spiritualis dan sok mempertahankan tradisi mau-maunya membeli banten-banten rekondisi tersebut. Padahal apa iya Tuhan akan menerima persembahan banten bekas? Apa iya, bhakti kepada Tuhan dapat diwujudkan dari hasil membeli banten? Secara history, banten merupakan wujud bhakti masyarakat Hindu Bali yang dijawantahkan mulai dari pra proses pembuatan banten tersebut sampai pada acara “nyurud” bebantenan di akhir upacara. Sikap bhakti kepada Tuhan diwujudkan dari keiklasan umat dalam mempersiapkan segala bahan-bahan banten. Selanjutnya juga dicerminkan dari sikap “yoga” konsentrasi penuh mewujudkan bentuk seni bebantenan dengan niat tulus untuk dipersembahkan pada Tuhan. Dan pada akhirnya pada saat nyurud banten juga ditunjukkan dengan sujud syukur dalam menerima “prasadam”, sisa persembahan banten dengan segala lauk pauk dan buah-buahannya untuk selanjutnya dinikmati bersama keluarga dan masyarakat. Semua rangkaian tersebut adalah bentuk konsentrasi penuh perwujudan rasa bhakti kepada Tuhan.

Lalu jika banten dihasilkan secara instan dengan uang, dan terlebih uang yang digunakan adalah hasil menjual warisan atau berhutang, banten yang dibeli hasil rekondisi, apakah iya Tuhan akan menerima persembahan banten kita? Jika saya ada pada posisi tidak mampu atau tidak sempat membuat banten, maka saya akan memilih tidak membeli banten, tetapi mengarahkan uang tersebut untuk dimasukkan ke dalam kotak dana punia. Terutama kotak dana punia yang ditujukan untuk pendidikan dan pengembangan umat, bukan untuk upacara. Kenapa? Sebagaimana kabar angin yang disampaikan salah satu pegawai Bimas Hindu di Departemen Agama Jakarta, bahwasanya kita memiliki sebidang tanah yang cukup luas di wilayah Bogor, Jawa Barat dan hendak dijadikan Sekolah Tinggi Hindu. Namun ijin pendirian sekolah tersebut tidak kunjung terbit dengan alasan bahwa pembangunan sekolah Hindu lebih berbahaya dari pada pembangunan tempat suci berupa pura. Karena sekolah akan mampu mencetak generasi yang kuat dan militan, yang dapat menghalangi program konvensi agama tetangga atau malah membahayakan populasi mereka karena ancaman konversi dari para akademisi yang dicetak dari sekolah tersebut. Sedangkan jika membangun pura, itu hanya akan dijadikan tempat upacara yang minim terjadi transfer pengetahuan sehingga hanya akan menjadi “cagar budaya mati” yang tidak menimbulkan ancaman. Sayangnya sampai saat ini kita, baik generasi muda maupun generasi tua belum menyadari hal ini.

Karena itu, ayolah generasi muda Bali, bangunlah dari tidur panjangmu. Mari berpikir luwes dan cerdas tanpa membabibuta mengikuti slogan “nak mulo keto”. Berpikirlah secara asimetris sehingga kita dapat menangkap setiap fenomena yang berpotensi menghancurkan generasi kita. Dhang Hyang Nirarta pada abab ke-15 sudah berpesan lewat bhisamanya kepada kita bahwa jika tidak luwes pada perubahan jaman, maka kita akan terlindas oleh jaman itu sendiri. Kita tidak dapat seperti katak yang diletakkan pada panci berair dingin yang sedang dipanaskan secara perlahan dengan kompor yang akhirnya mati terebus karena tidak mampu menyikapi perubahan berlahan. Kita harus mampu merasakan dan mengestimasi setiap fenomena perubahan yang ada dan menyelamatkan diri.

Sadarlah bisnis berkedok agama sudah menyelimuti kita. Mulai dari bisnis sertifikasi halal, bisnis banten, bisnis buku, pakaian dan berbagai tetek-bengeknya. Memang tidak semuanya merupakan gurita bisnis yang berbahaya, namun sebagian diantaranya dikuasai segelintir oknum tertentu yang lapar akan uang kita, bukan pada kemajuan spiritual kita. Padahal bisnis di bidang agama bagaikan candu karena agama tidak dibangun dari tataran logika, tetapi dari keyakinan yang terbangun jauh di bawah alam sadar. Dengan memperalat keyakinan, seseorang dapat diarahkan untuk melakukan apapun juga termasuk mengorbankan harta benda dan bahkan dirinya sendiri. Jadi, berhati-hatilah. Hanya bhakti yang tulus kepada Tuhan dan kebijaksanaan berlandaskan pemahaman sastra yang benar dibawah bimbingan para guru kerohanian dan para sadhu yang akan menyelamatkan kita dari jeratan mafia agama.

Translate »