Oleh:

Budi Raharjo, M.A & Suryanto, M.Pd.

 

Kerukunan dan Perdamaian dalam Konteks Kehidupan Bernegara Kesatuan


PENDAHULUAN

Setiap manusia sebagai insan ciptaan Tuhan yang hidup di dunia ini selalu mendambakan kerukunan dan perdamaian. Demikian pula umat Hindu yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat mendambakan hal itu, bukan saja bagi diri atau kelompoknya tetapi bagi keseluhuran warga negara, bahkan seluruh penduduk dan atau lingkungannya.

Dalam rangka mewujudkan kerukunan dan perdamaian sebagai bagian dari cita-cita hidupnya, diperlukan adanya konsep pemikiran yang dapat dijadikan pedoman dalam bersikap dan berjuang demi keseluruhan harkat dan martabat bangsanya, ditengah-tengah kehidupan lingkungannya dengan semangat persahabatan dan perdamaian.

Konsep pemikiran yang disajikan dalam tulisan ini lebih menekankan pada masalah ”etik dan moral” berdasarkan ajaran Veda, dalam konteks kehidupan ber-Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, ditengah arus kehidupan globalisasi dan perjuangan reformasi guna menemukan serta mewujudkan citra dirinya sebagai bangsa besar yang rukun dan damai.

Indonesia sebagai negara yang amat luas, terdiri dari belasan ribu pulau ( 17.500 lebih ) dengan luas wilayah mencapai lima juta km2 lebih. Pulau-pulau besar dan kecil yang membentang dari Sabang sampai Merauke itu berada pada posisi silang dunia, diapit dua samudera; Pasifik dan Hindia, serta dua nusa besar ( benua Asia dan Australia ), karena itu disebut ” Nusantara “. Posisi silang itulah yang mengakibatkan Indonesia menjadi lalu lintas dunia.

Sejak berabad-abad yang lalu, gelombang bangsa – bangsa dan kebudayaannya yang masuk ke Indonesia telah menjadikan bangsa Indonesia dalam wujud kebhinekaannya seperti sekarang ini. Budaya leluhur telah beralkuturasi, kehidupan bangsa Indonesia berjalan mengalami pasang surut, karena sangat bergantung pada sejauh mana jiwa dan semangat kebangsaan dapat tetap terbina, serta seberapa besar nilai-nilai luhur budaya yang dimiliki memberikan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Memang harus disadari bahwa keanekaragaman atau kebhinekaan disatu pihak dapat menimbulkan ancaman bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, namun disisi lain sifat keterbukaan dan menerima kenyataan ( bukan sekedar toleransi atau tenggang rasa ) tentu akan mampu mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam sinergi suku, agama, ras, antar golongan ( SARA ), bahkan antar kepentingan.

Sebenarnya sejak jaman dahulu kala, di masa gong gentanya pura kencana Majapahit bergema, seorang cendikiawan bergelar Mpu Tantular telah menyadari kenyataan kebhinekaan itu. Beliau menyuratkan pemikirannya di dalam pustaka ” Sutasoma ” yang berbunyi ” BHINEKA TUNGGAL IKA TAN HANA DHARMA MANGRWA ” yang artinya: ” walaupun itu berbeda tetapi pada hakikatnya satu, tak ada kebenaran yang ganda “.

Kebenaran tidak pernah ganda, karena itu harus disadari, digali dari nilai-nilai budaya luhur yang kita miliki, terutama nilai-nilai luhur agama yang disucikan. Menyadari hal itu maka jiwa dan semangat kemanunggalan harus tetap terpatri dalam hati sanubari setiap manusia Indonesia sebagai warga bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Dengan tetap berpegang teguh pada sesanti ” bhineka tunggal ika ” maka dapat dikembangkan pandangan etik dan moral tentang solidaritas beragama, solidaritas sosial dan inkulturisasi nilai-nilai luhur agama dalam proses pembangunan nasional, sehingga terciptalah manusia-manusia pembangunan yang selalu hidup rukun dan damai serta siap sedia bekerja sama dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.

BEBERAPA PERMASALAHAN YANG MENONJOL

Kerukunan hidup di negara kita beberapa waktu terakhir ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Beberapa kejadian yang menyangkut SARA bahkan memuncak menjadi kerusuhan sosial. Peristiwa Situbondo, Rengasdengklok, Tasikmalaya, Sangau Lido, Mataram, Jabotabek, Aceh, Palu, Irian Jaya, Maluku dan di tempat-tempat lain sungguh memprihatinkan. Bila kasus-kasus yang lebih kecil diketengahkan maka jumlahnya akan lebih banyak lagi. Semua kejadian ini tentu mengakibatkan kerugian bagi berbagai aspek kehidupan, terutama bagi stabilitas bangsa dan negara, serta mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional menuju ” Indonesia Baru “.

Agama yang semestinya menjadi pusat pemersatu kehidupan untuk menghindari manusia dari situasi perpecahan, ternyata telah menjadi pemicu disintegrasi sosial ( bangsa ) dalam kehidupan plural ( SARA ). Apabila hal ini kurang disadari dan tidak segera diatasi maka kondisi kehidupan yang ”guyup rukun dan damai” hanya akan merupakan sebuah utopia, serta pembangunan sebagai pengamalan Pancasila akan mengalami kendala.

Dari beberapa peristiwa atau kasus yang terjadi, dapat diidentifikasi masalah-masalah yang menjadi penyebabnya, sebagai berikut :

1. EKSKLUSIVISME ; yaitu suatu sikap kelompok yang hanya memperhatikan kelompoknya saja ( in group ) dan tidak menganggap adanya kekuatan dari luar kelompoknya. Mereka tidak mau menerima pluralisme dan menganggap kelompok lain tidak sebanding, bahkan jauh berada dibawah kelompoknya. Pandangan demikian dapat berkembang dan berangkat dari sisi kualitas maupun kuantitas.

2. PURITANISASI AGAMA ; yaitu usaha untuk memurnikan agama dari pengaruh unsur luar yang bukan asaliah agamanya. Agama dianggap tidak pantas bila dihubungkan dengan sifat-sifat kemanusiaan. Penyakralan terhadap agama secara berlebihan ini dapat memisahkan agama dari tujuannya, karena bila dilihat dari sisi sosiokultural maka agama itu ada apabila mewujud dalam tingkah laku masyarakat penganutnya. Kemutlakan atas kebenaran ajaran agama memang merupakan esensi ” sradha ” ( iman ) namun dalam wujud ” yadnya ” dan ” karma ” (peribadatan dan muamalah) maka faktor sosiokultural menjadi amat dominan. Akan tetapi sering kali terjadi upaya pemurnian ajaran agama dengan menghilangkan pengaruh kebudayaan setempat yang sebenarnya dapat menjadi faktor integratif para penganut agama yang berbeda dalam suasana kebhinekaan yang tunggal, dengan semangat ” obligatio in salidum ” ( semangat kegotongroyongan yang mengikat ) seperti misalnya ” pela ” di Maluku, ” ngayah ” di Bali, dan sebagainya.

3. DILEMA SOLIDARITAS ; Masalah solidaritas kelompok ataupun pemeluk suatu agama terhadap sesama pemeluk agama adalah merupakan suatu loyalitas yang wajar. Loyalitas kepada suatu golongan sering kali disalahgunakan untuk kepentingan solidaritas yang bersifat emosional terhadap suatu aktivitas kelompok lain, karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran atau paham yang dianutnya.

4. DILEMA KEPATUHAN ; Kepatuhan adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat beragama, walaupun hal itu (mungkin) bertentangan dengan norma-norma agama yang diyakininya. Kepatuhan ini berhubungan dengan seorang pemimpin. Bagi umat beragama, kepatuhan kepada pemimpinnya adalah suatu kewajiban yang sering kali berlawanan dengan kewajiban yang lain, misalnya menghormati sesama manusia atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bila seorang pemimpin agama salah dalam menafsirkan gejala sosial keagamaan yang ada, maka akibatnya akan fatal terutama yang menyangkut masalah hubungan antara umat beragama.

5. ANALISIS SATU SISI ; Gejala kompleksnya suatu masyarakat terlihat juga dari segi bermacam ragamnya teknik pendekatan suatu masalah yang menimbulkan aneka ragamnya aliran falsafah, ilmu pengetahuan sosial, termasuk permasalahan agama dan kepercayaan. Problematik sentral yang dapat dikemukakan ialah masalah ” analisis satu sisi ” dimana orang atau kelompok hanya ingin melihat apa yang ia ingin lihat dan buta terhadap sesuatu yang ia tidak ingin lihat.

Analisis agama misalnya menulis atau mengkritik agama lain dengan menggunakan perbendaharaan yang tidak populer lagi ( tidak obyektif ), mengutip kalimat-kalimat yang ” ingin dilihat saja ” untuk tujuan tertentu, sehingga dapat menimbulkan salah pengertian yang mengelirukan. Kadang kala terkesan mencampuri wilayah theologis agama lain. Hal ini tentu dapat mengakibatkan disintegrasi yang sangat berbahaya.

6. DILEMA PRASANGKA; Sering kali terjadi kasus SARA yang sebenarnya berawal dari munculnya prasangka, kemudian merebak menjadi isu, seperti Islamisasi, Kristenisasi, Balinisasi, Jawanisasi dan sebagainya. Munculnya suatu kelompok atau penganut agama yang berlainan dengan mayoritas penduduk sebenarnya berkaitan dengan gejala urbanisasi, bahkan globalisasi. Pada era modern dewasa ini tidaklah mungkin ada masyarakat yang homogen kecuali pada masyarakat yang masih primitif. Bila sekarang ada orang yang bukan Islam di Aceh dan Sumatera Barat, bukan Kristen di Timor, atau bukan Hindu di Bali, adalah merupakan suatu hal yang wajar. Oleh karenanya harus didasari pula bahwa pendatang baru itu pasti memerlukan sarana peribadatan disertai simbol-simbol yang dapat mempersatukan mereka agar dapat melaksanakan ajaran agamanya. Tetapi disisi lain penggunaan simbol secara berlebihan akan dapat mengundang buruk sangka, bahkan dapat berubah menjadi kerusuhan.

7. DILEMA KEPENTINGAN POLITIK DAN KEKUASAAN; Di era reformasi, idealisme menuju Indonesia baru sangat mengemuka yang diikuti dengan isu HAM, demokratisasi dan penegakan hukum guna terwujudnya ” civillization of society ” yang lebih dikenal dengan istilah “Masyarakat Madani “. Tujuan reformasi yang luhur itu kadang kala nampak membingungkan masyarakat bawah yang belum terdidik berdemokrasi. Apalagi bila politik dan kekuasaan yang mengacu pada norma hukum dan norma moral menuju cita-cita luhur bangsa terkontaminasi oleh penonjolan kepentingan sesaat, tentu dapat mengakibatkan disharmoni, kerusuhan, bahkan ( mungkin ) disintegrasi.

Demikianlah beberapa masalah yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab timbulnya kesenjangan/disharmoni ataupun konflik antar umat beragama sebagai warga bangsa yang harus dicari jalan keluarnya. Mempertemukan tokoh-tokoh untuk berdialog adalah suatu jalan keluar yang cukup baik. Akan tetapi hal itu akan tidak berarti apa-apa jika hasil dialog terhenti hanya sampai tingkat musyawarah atau seminar tanpa disertai kegiatan sosialisasi. Sosialisasi hasil kesepakatan yang bernuansa kerukunan, perdamaian, persatuan dan kesatuan bangsa harus digiatkan karena hal itu bukan saja merupakan tuntutan moral agama tetapi merupakan pilihan pertama bangsa Indonesia untuk dapat mewujudkan kedaulatan dan kejayaan bangsa dan negaranya. Disamping itu ada satu hal yang sangat mendasar untuk mengatasi persoalan kerukunan dan perdamaian, yaitu kemauan dan kesadaran kelompok untuk berupaya mengembangkan ” etik dan moral ” yang mengalir dari kemurnian nilai kebenaran universal tiap agama yang dapat diaktualisasikan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KONSEP KERUKUNAN DAN PERDAMAIAN

Umat Hindu menurut pengertian Veda pada hakikatnya merupakan bagian dari manusia lainnya, tak terpisahkan dari seluruh ciptaan Tuhan ( Sang Hyang Widi Wasa ), penguasa dan penakdir segala ciptaan-Nya di alam semesta ini. Manusia Hindu tidak dapat memisahkan dirinya untuk sebuah perbedaan, karena ia berasal dari yang satu, serta pada akhirnya akan kembali kepada yang satu jua.

Demikianlah di dalam pustaka suci Veda dinyatakan sebuah kalimat: ” TAT TVAM ASI ” yang bermakna: ”Itu adalah Engkau, Dia adalah Kamu, Aku adalah Dia, Engkau adalah Aku, dan seterusnya… ”bahwa setiap manusia adalah saudara dari manusia lainnya dan teman dari insan ciptaan-Nya. Sesanti ‘Tat Tvam Asi‘ ini menjadi landasan etik dan moral bagi umat Hindu di dalam menjalani hidupnya sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya di dunia ini dengan harmonis.

Berpedoman pada filsafat ”Tat Tvam Asi” maka umat Hindu sebagai bagian dari warga Bangsa Indonesia wajib mengamalkan ajaran agamanya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Umat Hindu harus mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara, serta demi keluhuran harkat dan martabat umat manusia di dunia ini. Apa saja yang menjadi masalah bangsa kita adalah masalah yang harus dihadapi bersama oleh umat Hindu, dengan bekerja sama bahu membahu dalam suasana kerukunan sejati dengan sesama umat beragama dan sesama warga negara Indonesia lainnya. Umat Hindu tidak boleh melepaskan keterkaitan dirinya, baik secara pribadi maupun kelompok sebagai warga negara Kesatuan Republik Indonesia, karena agama Hindu mengajarkan kewajiban moral pengabdian terhadap Negara yang disebut ”Dharma Negara ” dan kewajiban moral mengamalkan ajaran agamanya disebut ” Dharma Agama “.

Sebagai warga negara, umat Hindu harus tunduk dan patuh kepada konstitusi serta berupaya membudayakan nilai-nilai Pancasila pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari secara nyata. Oleh karena itu dalam rangka sosialisasi dan inkulturasi nilai-nilai luhur agama dalam proses pembangunan nasional maka umat Hindu harus mengamalkan ajaran agamanya secara benar dengan mengupayakan revitalisasi terhadap mantra-mantra/ayat-ayat suci Veda sehingga mampu memberikan kontribusinya terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional menuju masyarakat madani.

Dengan demikian maka umat Hindu akan dapat berjalan seiring, selaras, serasi dan seimbang dengan umat lain karena memiliki dasar pandangan yang sama di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam pada itu maka suasana kebersamaan dan kerukunan umat beragama, maupun sinergi suku, ras, antar golongan yang penuh perdamaian dan didorong oleh rasa kesadaran nasional niscaya akan terwujud dengan harmonis. Kesadaran nasional sebagai esensi bangsa, yang memiliki kehendak untuk bersatu harus mempunyai sikap mental, jiwa dan semangat kebangsaan ( nasionalisme ) sebagaimana disitir oleh Hans Kohn” sebagai tekad suatu masyarakat untuk secara sadar membangun masa depan bersama, terlepas dari perbedaan ras, suku ataupun agama warganya “.

Svami Chinmayananda dalam bukunya ”The Art of Living” menyatakan bahwa sekelompok manusia yang tinggal di suatu bagian geografis tertentu tidak dapat disebut bangsa, tetapi hanya merupakan sekelompok manusia. Apabila kelompok semacam itu hidup bersama dalam kerukunan dan berupaya untuk mencapai suatu tujuan yang sama, barulah ia dapat disebut ” bangsa “. Kualitas suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas individu warga negaranya yang memiliki rasa persaudaraan, kasih sayang dan pengertian yang integratif. Selanjutnya dikatakan bahwa suatu Negara Kesatuan, dimana setiap warga negaranya berupaya untuk mengabdi dan melayani tanpa motif pribadi maka akan menjadi bangsa yang besar, kuat dan berprestasi.

Bagi kita bangsa Indonesia cita-cita masa depan yang akan dibangun adalah suatu masyarakat madani yang adil dan makmur materiil dan spiritual dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam suasana peri kehidupan yang aman, tentram, tertib dan dinamis, serta dalam suasana pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Hal ini sejalan dengan tujuan agama Hindu yaitu ” Moksartham Jagadhitaya ca iti Dharmah “.

Sehubungan dengan itu, maka filsafat ”Tat Tvam Asi, Dharma Agama, Dharma Negara” yang mewujud ke dalam pengamalan ajaran Tri Hita Karana adalah merupakan konsep pemikiran Hindu yang menjadi dasar etik dan moral dalam menjalankan kewajiban hidup baik sebagai manusia pribadi, sebagai warga negara maupun sebagai umat beragama yang ”dharmika” yaitu umat yang sadar akan hak dan kewajibannya.

Konsep pemikiran Hindu dalam rangka mendukung terwujudnya kerukunan dan perdamaian dalam kehidupan bernegara kesatuan harus dilandasi etik dan moral ajaran Veda yang diaktualisasikan dalam sikap sebagai berikut :

1. Menyadari dirinya sebagai sahabat dari sesama umat manusia, baik intern umat Hindu, antar SARA, maupun dengan pemerintah. Mereka juga sebagai teman dari semua ciptaan Tuhan, karena berasal dari pencipta yang sama serta diisi dan digerakkan oleh sumber hidup yang sama. Hal ini didasari oleh sloka Veda, antara lain dalam Svetasvatara Upanisad, Yajur Veda dan Isa Upanisad sebagai berikut :

” Eko devas sarva bhutesu gudhas
sarva vyapi sarva bhutantaratma
karmadhyaksas sarva bhutadivasas
saksi ceta kevalo nirgunasca
“. [ S.U.VI.11]

Artinya :
Tuhan Yang Maha Esa yang tersembunyi pada setiap mahluk, ada di mana – mana, Atman dari semua mahluk, memerintah semua tindakan, berada dalam setiap ciptaan dan menjadi saksi abadi tanpa memiliki sifat apapun.

” Isavasyam idam sarvam
yat kinca jagatyam jagat
tena tyaktena bunjitha
ma grdhah kasya svid dhanam “. [ Is.U.1]

Artinya :
Tuhan Yang Maha Esa mengendalikan segala yang ada di dunia ini. Karena itu hendaknya ia hanya menerima apa yang diperlukan dan diperuntukkan baginya, serta tidak menginginkan sesuatu yang menjadi hak orang lain.

” Mitrasya ma caksusa sarvani bhutani samiksantam,
mitrasyaham caksusa sarvani bhutani samiksa,
mitrasya caksusa samiksa mahe “. [ Y.V.XXXVI.18 ]

Artinya :
Semoga semua mahluk memandang kami dengan pandangan mata seorang sahabat. Semoga kami memandang semua mahluk sebagai seorang sahabat.
Semoga kami saling memandang dengan penuh persahabatan.

2. Senantiasa berupaya melaksanakan Dharma Agama melalui pengamalan ajaran agamanya secara benar dan utuh tanpa kepentingan yang bersifat eksklusif.
a. Setiap umat Hindu hendaknya menghayati dan meyakini kebenaran ajaran Sradha dan mengamalkannya secara nyata dalam kehidupan sehari – hari. Pengamalan Sradha ini ditentukan didalam Atharva Veda XII.1.1 yang berbunyi :

” Satyam brhad rtam ugram
diksa tapo brahma yajna
prthivim dharayanti “

Artinya :
Sesungguhnya tegaknya dunia ini disangga oleh Satyam ( kebenaran Tuhan ), Rtam ( hukum-Nya yang abadi ), Diksa ( penyucian diri ), Tapa ( pengendalian diri ), Brahma ( doa pujaan ) dan Yajna ( persembahan suci ).

Dengan mempedomani sloka tersebut diharapkan agar setiap umat Hindu melakukan doa dan persembahyangan secara rutin ( Dainika Upasana ) untuk memantapkan keyakinan atas kebenaran Tuhan dan Hukum suci-Nya, melakukan Yoga untuk latihan pengendalian diri dan melakukan Yajna sesuai petunjuk sastra.

b. Agar tidak terjadi benturan ( disharmoni ) didalam pelaksanaannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun ditengah kehidupan masyarakat yang heterogen ( bhineka ) ini, maka ajaran ” Dharma Siddhyarta ” sebagai landasan pertimbangan dalam menuangkan konsep/gagasan yang akan diputuskan hendaknya benar – benar dipedomani. Ajaran Dharma Siddhyarta ini dinyataan di dalam Veda Smrti VII sloka 10 yang berbunyi sebagai berikut :

” Karyam so’veksya saktinca
desa kalan ca tattvatah
kurute dharma siddhyartam
visva rupam punah punah “.

Dharma Siddhyarta tersebut terdiri atas lima aspek yang dijadikan dasar pertimbangan, yaitu :
1) Iksa : hakikat tujuan dari suatu kegiatan yang akan dilaksanakan.
2) Sakti : kesadaran kemampuan fikir dan fisik materiil untuk mendukung suatu kegiatan.
3) Desa : tempat kegiatan atau lingkungan kondusif yang dapat memperlancar suatu kegiatan.
4) Kala : waktu atau masa di dalam melaksanakan suatu kegiatan.
5) Tattva : dasar keyakinan atau falsafah yang bersumber dari nilai suci Veda.

c. Sebagai warga bangsa yang Sradha dan Bhakti, umat Hindu hendaknya percaya bahwa setiap agama mengandung nilai suci dan jalan menuju Kebenaran Tuhan. Hal ini dengan tegas dinyatakan dalam pustaka suci Bhagavad Gita dalam adhyaya IV sloka 11 dan adhyaya VII sloka 21 yang berbunyi sebagai berikut :

” Ye yatha mam prapadyante
tams tathaiva bhajamy aham,
mama vartmanuvartante
manusyah partha sarvasah “

” Yo-yo yam-yam tanum bhaktah
sraddhayarcitum icchati,
tasya-tasya calam sraddham
tam eva vidadhamy aham “

Artinya :
” Jalan manapun ditempuh manusia kearah-Ku semuanya Ku-terima, dari mana – mana semua mereka menuju jalan-Ku, oh Parta “

” Apapun bentuk kepercayaan yang ingin dipeluk oleh penganut agama, Aku perlakukan kepercayaan mereka sama supaya tetap teguh dan sejahtera “

3. Setiap umat Hindu hendaknya mengupayakan pengamalan Dharma Negara dengan membudayakan sikap mental dan jiwa juang yang meliputi :

a. Menghayati dan mengamalkan ideologi bangsanya serta tunduk dan patuh menjalankan ketentuan konstitusional yang berlaku. Ketentuan ini dinyatakan di dalam Veda Smrti adhyaya VII sloka 13, 14 dan 18 yang berbunyi sebagai berikut :

” Tasmaddharmam yanistesu
sa vyavasyennaradhipah,
anistam capyanistesu
tam dharmam na vicalayet “

” Tasyarthe sarvabhutanam
goptaram dharmamatmajam,
brahma tejomayam dandam
asrjat purva isvarah “

” Dandah sasti prajah sarva
danda evabhiraksati,
danda suptesu jagarti
danda dharmam vidurbudhah “

Artinya :
” Karena itu hendaknya jangan seorangpun melanggar undang-undang yang dikeluarkan oleh raja baik karena menguntungkan seseorang maupun yang merugikan pihak yang tidak menghendaki “

” Demi untuk itu, Tuhan telah menciptakan Dharma, pelindung semua mahluk, penjelmaannya dalam wujud undang-undang, merupakan bentuk kejayaan Brahman Yang Esa “

” Sangsi hukum itu memerintah semua mahluk, hukum itu yang melindungi mereka, hukum yang berjaga selagi orang tidur, orang – orang bijaksana menyamakannya dengan dharma “

b. Mencintai dan mengabdi kepada Tanah Air, Bangsa dan Negara yang dilandasi oleh kesadaran Bela Negara melalui disiplin dan kerja keras. Di dalam kitab suci Veda kita temukan beberapa sloka sebagai berikut :

1) Cinta Tanah Air

” Mata bhumih putro aham prthivyah “. [Ath.V.XII.1.12]
Artinya:
Bumi ini adalah Ibu dan kami adalah putranya.

” Bandhur no mata prthivi mahiyam
Dyaur nah pita janita nabhirarta “. [Ath.V.XII.10.12]

Artinya:
Bumi yang luas ini adalah Ibu dan kerabat kami, langit adalah ayah, pelindung, asal dan pusat kelahiran kami.

” Namo matre prthivyai “. [Y.V.IX.22]

Artinya :
Kami menghormati Ibu Pertiwi.

” Arcan anu svarajyam “. [R.V.I.80.1]

Artinya :
Selalu memberikan penghormatan kepada kemerdekaan.

” Imayas tisrah prthivistasam ha bhumir uttama”.[Ath.V.VI.21.1]

Artinya :
Tanah Air adalah negeri tercinta yang utama di bumi ini.

2) Bela Negara melalui disiplin dan kerja keras


” Vayam rastre jagryama porohitah “.[Y.V.IX.23]
” Vayam tubhyam balihrtah syama “.[Ath.V.XII.1.2]

Artinya :
Semoga kami waspada menjaga dan melindungi bangsa dan negara kami. Semoga kami dapat mengorbankan hidup kami untuk kemuliaan bangsa dan negara kami.

” Janam bibhrati bahudha mimasacam
Nana dharmanam prthivi yatokasam
Sahastram dhana dravinasya me duham
Dhruveva dhenur anapaspuranti “.[Ath.V.XII.1.45]

Artinya :
” Bekerjalah untuk tanah air dan bangsamu dengan berbagai cara. Hormatilah cita-cita bangsamu. Ibu Pertiwi sebagai sumber mengalirnya sungai kemakmuran dengan ratusan cabang. Hormatilah tanah airmu seperti kamu memuja Tuhan. Dari jaman abadi Ibu Pertiwi memberikan kehidupan kepadamu semua,karena itu Anda berhutang kepada-Nya “.

” Svah karya madya kurvita
Purvahne caparahnikam
Iti pratiksate me mrtyuh
Kratam vapyakrtam tatha “.[ Smc.364 ]

Artinya :
” Janganlah bersenang-senang selalu, yang harus dikerjakan esok kerjakanlah sekarang, yang harus dikerjakan petang kerjakanlah pagi itu juga, karena sang maut tidak peduli menunggu apakah pekerjaanmu sudah selesai atau belum? “.

” Na rte srantasya sakhyaya devah “.[Rg.V.V.33.11]

Artinya :
” Tuhan hanya mengawani mereka yang giat bekerja “.

Selanjutnya, Rg Veda VII.2.18 menyatakan :


” Icchanti devah sunvantam
na svasnaya sprhanyanti
yanti pramadam atandrah “

Artinya :
” Tuhan merestui orang-orang yang berkorban Ia tidak suka kepada penidur dan malas serta akan menghukum orang-orang yang lalai (tidak disiplin) menjadi gelisah “.

Demikianlah sikap mental dan jiwa juang itu dilaksanakan demi pengabdian sucinya dalam wujud ketaatan hukum, kesadaran cinta tanah air dan bela negara melalui disiplin dan kerja keras sesuai petunjuk Veda.

4 . Dalam rangka meningkatkan kerukunan hidup menuju perdamaian dalam kehidupan bernegara, maka ajaran Tri Hita Karana harus diamalkan dalam kehidupan sehari – hari secara nyata, yang meliputi :

a. Hubungan manusia dengan Sang Pencipta dalam wujud bhakti yang murni.
b. Hubungan manusia dengan sesama warga negara dan atau sesama umat manusia dalam wujud kebersamaan / persatuan sejati.
c. Hubungan manusia dengan lingkungan secara harmoni.

Hubungan manusia dengan Tuhan hendaknya dilandasi oleh kesadaran bahwa ” Tuhan adalah kebenaran pengetahuan yang tak terbatas (Sat Citta Ananda Brahman) dan Ia adalah dari mana semua ini berasal (Janmadhyasyah yatah)”, sebagaimana diungkapkan di dalam kitab Maha Nirvana Tantra dan Brahma Sutra I.1.2. sehubungan dengan itu terdapat dua buah sloka yang menarik di dalam kitab suci Bhagawad Gita pada adhyaya XI sloka 55 dan XVIII.65 yang berbunyi :

” Mat-karma krn mat-paramo
mad-bhaktah sanga-varjitah,
nirvairah sarva-bhutesu
yah sa mam eti pandava.”

Artinya:
Yang bekerja Bagi-Ku, menjadikan Aku tujuannya berbakti kepada-Ku tanpa kepentingan pribadi tiada bermusuhan terhadap segala insani dialah yang datang kepada-Ku, oh Pandawa

” Man-mana bhava mad-bhakto
mad-yaji mam namaskuru,
mam evaisyasi satyam te
pratijane priyo si me.”

Artinya :
Pusatkan pikiranmu pada-Ku, berbakti pada-Ku bersujud pada-Ku, sembahlah Aku
engkau akan tiba pada-Ku, Aku berjanji setulusnya padamu sebab engkau Ku-kasihi

Hubungan manusia dengan sesama manusia/warga bangsa hendaknya mengarah kepada kerukunan, persatuan dan persatuan baik dalam cita-cita, pikiran maupun sikap dalam menghadapi masalah bangsa dan negara menuju kebahagiaan perdamaian yang kekal. Kitab suci Rg Veda X.191.sloka 2 dan 3 menyatakan :

” Sam gacchadhvam sam vadadhvam
sam vo manamsi janatam
Deva bhagam yatha purve
Samjanana upasate.”

” Samano mantrah samitih samani
samanam manah saha cittam esam
Samanam mantram abhi mantraye
yah samanena vo havisa juhomi.”

Artinya :
” Wahai manusia, berjalanlah kamu seiring, berbicara bersama dan berfikirlah kearah yang sama, seperti para Deva dahulu membagi tugas mereka, begitulah mestinya engkau menggunakan hakmu.”

” Berkumpullah bersama berfikir kearah satu tujuan yang sama, seperti yang telah Aku gariskan. Samakan hatimu dan satukan pikiranmu, agar engkau dapat mencapai tujuan hidup bersama dan bahagia. “

Selanjutnya mengenai hubungan manusia dengan alam lingkungan hidupnya (alam semesta ini) hendaknya dilandasi oleh kesadaran bahwa seluruh alam ini berasal dari Tuhan dan diberi makan oleh Tuhan Yang Maha Sempurna sebagaimana dinyatakan dalam Atharwa Veda X.8.29 dengan kalimat : ” Purnat purnam udacati purnanena vasisyate “. Demikianlah manusia harus menyadari bahwa dirinya merupakan suatu kesatuan dengan alam semesta ini dalam Tuhan. Kitab Isa Upanisad sloka 6 menyatakan :

” Yas tu sarvani bhutani atmanyevanupasyati
sarva bhutesu catmanam tato na vijugupsate.”

Artinya :
” Dia yang melihat semua mahluk pada dirinya (Atman) dan dirinya (Atman) sendiri pada semua mahluk, Dia tidak lagi melihat adanya sesuatu perbedaaan dengan yang lain.”

Kebenaran Tuhan akan dimunculkan kepadanya bila dia mengerti kebenaran pada mahluk lain sesuai entitasnya, sehingga dengan kesadaran itu dia siap mengorbankan dirinya sendiri melalui cinta kasih yang tulus. Bila manusia telah diliputi sinar cinta kasih maka aspek negatif dari keterpisahan dirinya dengan orang / mahluk lain, bukan lagi merupakan persaingan atau konflik melainkan akan mengarah kepada simpati dan kerjasama yang harmonis.

Simpati dan kerjasama yang harmonis akan mewujudkan kerukunan sejati dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah alam semesta yang maha luas ini.

Akhirnya setiap orang dengan sadar akan berdoa kepada Tuhan sebagaimana disuratkan di dalam kitab suci Veda.

“Dyauh santir antariksam santih
prthivi santir apah santir osadhayah santih,
vanaspatayah santir visve devah santir
brahma santih sarvam santih
santir eva santih sa ma santir edhi.” [ Yajur Veda.XXXVI.17 ]

Artinya :
” Semoga ada kedamaian di langit, di udara yang meliputi bumi (atmosfir) dan di atas bumi, semoga air, tumbuh-tumbuhan dan tanam-tanaman menjadi sumber kedamaian untuk semuanya. Semoga semua para Dewa dan Tuhan Yang Maha Esa menganugrahkan kedamaian pada kami. Semoga terdapat kedamaian (ketentraman) dimana-mana. Semoga kedamaian itu datang kepada kami.”

Konsep pemikiran Hindu tentang kerukunan dan perdamaian ini merupakan refleksi dari ajaran suci Veda. Apabila konsep tersebut dapat dilaksanakan secara utuh maka hasil akhir yang dicapai adalah “ANANDAM dan SANTIH “, kebahagiaan dan kedamaian.

KESIMPULAN
Menyimak permasalahan disharmoni kerukunan dan perdamaian yang terjadi di tengah-tengah krisis yang melanda bangsa kita seperti yang telah diuraikan didepan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

  1. Filsafat Tat Tvam Asi, Dharma Agama dan Dharma Negara adalah merupakan dasar etik dan moral bagi umat Hindu dalam menjalankan kewajibannya, baik sebagai manusia pribadi maupun sebagai warga negara
  2. Berpedoman pada ajaran Tat Tvam Asi itu, umat Hindu dituntut untuk melaksanakan sosialisasi kehidupan beragama kearah persahabatan antara sesama manusia, bahkan dengan alam semesta yang hakikatnya bersumber dari Yang Satu (Yang Maha Kuasa penakdir segala ciptaan).
  3. Pengamalan Dharma Agama tidak boleh menyimpang dari petunjuk pustaka suci Veda, oleh karena itu sosialisasi dan inkulturisasi nilai-nilai luhur agamanya diarahkan agar setiap umat Hindu dapat mengamalkan ajaran agamanya secara benar dan utuh dengan mempedomani ajaran Dharma Siddhyartha
  4. Ajaran Tat Tvam Asi, Dharma Agama dan Dharma Negara hendaknya dapat mewujudkan konsepsi / ajaran Tri Hita Karana kedalam kehidupan nyata sehari-hari sehingga konsep pemikiran Hindu tentang kerukunan dan perdamaian dalam kehidupan bernegara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dapat mewujudkan kebahagiaan dan kedamaian.

Om Ksama svamam
Om Santih, Santih, Santih.

Sumber Referensi:

–       Tim Penyusun, 2007. Pedoman Kerukunan  Umat Beragama Hindu. Jakarta : CV. Mitra Abadi Press.

–       I Nengah Dana. Kerukunan dan Perdamaian dalam Konteks Kehidupan Bernegara Kesatuan.http://www.parisada.org. Diakses tgl 20 Juni 2008.

 

Translate »