Bali dengan luas hanya 5.632 km2 merupakan sebuah pulau kecil diantara 17.778 pulau lainnya di Indonesia, yang secara geografis tidaklah begitu berarti. Meskipun Bali dapat digolongkan sebagai salah satu pulau terpadat dengan jumlah penduduk 3,3 juta jiwa, namun populasi orang Bali yang tinggal di Bali menurut konsensus penduduk tahun lalu hanya sekitar 60 %-nya saja. Dari total orang Bali yang tinggal di Bali saat ini, sudah 10 % diantaranya meningalkan agama leluhurnya, Hindu.

Bali pada dasarnya adalah pulau miskin yang tidak memiliki kekayaan alam kecuali hasil pertanian dan perikanan yang juga tidak terlalu besar. Dari segi politik, Bali juga tidak memiliki peran yang berarti di kancah nasional karena wakil rakyat Bali yang duduk di DPR/MPR hanya sekitar 5 orang dari total 1000 orang anggota DPR/MPR. Dari segi pertahanan dan keamanan juga sangat tidak mendukung. Sejak runtuhnya kerajaan Majapahit, Bali diserang dan dihimpit dari arah Banyuwangi dan dari Lombok oleh kerajaan-kerajaan Islam waktu itu. Mungkin karena faktor keberuntungan akibat datangnya Portugal dan Belanda yang mengakibatkan gempuran kerajaan Islam pada waktu itu melemah dan Belanda membuat undang-undang khusus untuk melesarikan budaya Bali yang memang sangat endemik, sehingga baik kaum dakwah dan misionaris tidak diijinkan mengkonversi agama orang-orang Bali.

Faktor pendukung yang menguatkan posisi Bali hanyalah kebudayaan dan alamnya yang sangat mempesona serta masyarakatkan yang sangat ramah dan terkenal jujur sehingga tidak salah kalau “dulu” pulau Bali dijuluki “The paradise island”, “The island with thousand temple”, “God island”, “The morning of the world” dan lain sebagainya. Namun, masihkan Bali layak mendapat julukan seperti itu?

Bali tidak seperti dulu lagi. Kemanakah tempat-tempat suci yang penuh keheningan? Kemanakah kejujuran dan keramahan orang Bali saat ini? Kemana keindahan alam pulau Bali?

Bangunan-bangunan pura nan megah sudah disulap menjadi tempat pariwisata yang mengesampingkan “taksu”/roh dari pura itu sendiri. Kehikmatan umat dalam bersembahyang harus dikesampingkan demi kepentingan para turis asing. Upacara keagamaan semakin marak dan semakin marak, tetapi kemanakah makna dari upacara tersebut? Ceramah dan propaganda agama semakin marak menyerang Bali, tetapi sudahkah hal tersebut menghasilkan output yang positif bagi moralitas dan keajegan Bali jati mula?

Saat ini kafe remang-remang menjamur bak musim hujan. Kriminalitas, narkoba, mabuk-mabukan, kenakalan remaja dan sex bebas sudah merambah ke desa-desa. Betapa tidak, saat terakhir saya pulang ke Bali, 1 bulan yang lalu saya menyaksikan beberapa orang teman saya yang dulu saya kenal sangat pendiam dan baik ternyata harus segera dinikahkan  karena pasangannya “beling malu”/hamil pra nikah. Bahkan istilah ‘ngecharge HP ke kafe” sudah merupakan istilah yang tidak asing lagi bagi sebagian besar pemuda Bali. Yaitu sebuah istilah yang digunakan untuk mencari wanita penghibur di kafe-kafe yang memang sangat marak saat ini.

Artinya, saat ini orang Bali sudah tergerus dalam efek negatif pariwisata, mengalami kegamangan, kebingungan dan kehilangan pondasi dasar dalam menghadapi perubahan yang demikian cepatnya. Akankah “legenda manusia Bali” akan menjadi sejarah?

Kenapa Bali bisa menjadi seperti saat ini?

Dimana ada gula, disana pasti semut akan berkerumun. Demikian juga dengan Bali, meski tidak memiliki kekayaan alam yang melimpah, tetapi legenda pulau Bali sebagai pulau surga yang mampu menggaet jutaan pariwisata asing dan domestik setiap tahunnya juga memancing gelombang pendatang yang memasuki pulau Bali, sehingga tidaklah mengherankan jika saat ini jumlah pendatang di Bali sudah mencapai 40% dari seluruh penduduk pulau Bali. Parahnya, orang Bali ternyata tidak mampu bersaing dengan para pendatang. Meskipun SDM orang-orang Bali berada di atas rata-rata, namun sering kali kepentok oleh adat dan lingkungan yang tidak memungkinkannya berkembang. Para investor dan pemilik usaha sering kali lebih memilih SDM yang bukan orang Bali karena mereka lebih fleksibel dan tidak menuntut waktu libur yang banyak.

Orang Bali jangan bangga kalau Bali merupakan penghasil devisa terbesar di Indonesia, jangan bangga bahwa Bali adalah pulau kaya dan megah. Tidakkah orang Bali tahu bahwa hotel-hotel nan megah, kafe-kafe dan bahkan alam tempat wisata yang indah sudah dikuasai oleh orang asing? Orang Bali hanya pembantu di rumah mereka sendiri. Mereka bangga dijadikan tontonan yang tidak ubahnya seperti topeng monyet dimana sebenarnya penikmat utama dari duit yang masuk ke Bali adalah investor.

Sikap feodal yang membawa orang Bali menjadi manja dan tidak mau bekerja keras juga merupakan hal utama dalam memukul mundur Bali itu sendiri. Semua sektor informal yang dipandang “rendah” tetapi merupakan sektor yang paling mampu mengeruk kekayaan Bali dikuasai oleh pendatang. Pedagang sate, bakso, martabak dan pedagang kaki lima lainnya rata-rata dikuasai pendatang. Pasar senggol dipenuhi oleh pedagang pendatang. Dan bahkan tidak jarang kita temukan penjual banten adalah warga pendatang yang bukan orang Bali dan bukan juga orang Hindu. Sehingga tidaklah salah kalau orang mengejek orang Bali dengan mengatakan; “Orang Bali menjual tanah untuk membeli bakso dan pendatang menjual bakso untuk membeli tanah di Bali”. Karena sikap manja dan tidak mau bekerja kasar ini jugalah yang menyebabkan banyaknya buruh di sektor pertanian yang diisi oleh pendatang dan orang Bali sendiri dapat dikatakan sebagai “pengangguran terselubung”.

Sikap senang melihat saudara susah dan susah melihat saudara senang juga merupakan penyakit kronis yang sudah menghinggapi orang  Bali. Tidak jarang sikap iri dan dengki ini dilampiaskan melalui aji ugig/pengiwa/ilmu hitam. Jika ada seorang warga banjar yang nampak sukses dan karena kesibukannya tidak mampu secara rutin mengikuti kegiatan banjar, maka dengan gampangnya orang tersebut dipersalahkan, dipergunjingkan bahkan tidak jarang yang “kutang banjar”. Namun anehnya di balik iri dan dengkinya terhadap saudara sendiri, dia menerima pendatang dengan sangat welcome. Mendirikan pasraman / ashram dan sejenisnya sulitnya minta ampun, padahal sama-sama orang Hindu dan juga Bali. Tetapi membangun tempat suci agama lain difasilitasi dengan baik karena alasan tolerasi. Apakah tolerasi hanya berlaku bagi pendatang dan tidak berlaku bagi warga lokal?

Institusi lokal yang seharusnya menaungi dan melindungi Bali tidak mampu berperan, bahkan kesannya cenderung menekan dan menghancurkan. Awig-awig desa adat sering kali menjadi self destruction. Banyak masyarakat Bali yang harus keluar dari adat dan meninggalkan Hindu karena konflik dengan adat dan dengan upacara-upacara adatnya. Parisada yang seharusnya menjadi pengayom dan pembimbing umat sudah mandul. Berbagai macam kasus yang seharusnya ditindak secara proaktif oleh parisada tidak juga kunjung dilakukan. Kasus penghancuran pura di Sanur oleh investor, pembuatan “pura tipuan” oleh para misionaris Kristen, penistaan simbol-simbol  Hindu dan permasalahan sosial lainnya tidak mampu dipecahkan oleh parisada. Tidakkah yang duduk di dalam parisada adalah orang-orang intelek yang mampu menyetir Hindu dan Bali pada khususnya kearah yang benar?

Bapak Satya Narada juga sudah dengan giatnya mengumandangkan “Ajeg Bali” lewat media miliknya, Bali TV. Tetapi dalam perkembangannya Ajeg Bali ternyata hanya sebuah wacana yang tidak lebih dari pada sebuah bahasa para dewa yang tidak applicable di masyarakat. Bahkan tidak jarang moto Ajeg Bali berujung pada ajang bisnis semata.

Suatu kondisi labil seperti ini menghantarkan orang Bali kepada keinginan untuk berubah. Namun, perubahan kearah mana yang akan dituju? Setiap kondisi kesusahan dan penyakit selalu dikait-kaitkan dengan hal-hal yang diluar nalar. Pergi ke orang pintar untuk “meluasan” dan melakukan upacara-upacara besar yang tidak diiringi oleh keiklasan, filsafat dan sikap untuk memperbaiki tingkah pola diri sendiri pada akhirnya membuat orang Bali tambah miskin, miskin harta, miskin rasa dan miskin filsafat.

Beramai-ramai mencari trah dan kawitan dengan harapan masuk kedalam golongan Tri Wangsa juga merupakan tren yang sedang hangat-hangatnya saat ini. Tidakkah mereka sadar bahwa Tri Wangsa yang merupakan bentuk lain dari sistem Kasta sangat bertentangan dengan hukum dalam Agama Hindu? Bangga akan leluhur dan dapat menjadikan kebanggaan tersebut sebagai modal untuk menyongsong masa depan yang lebih baik adalah hal yang sangat positif, tapi bagaimana jika kebanggaan tersebut membangkitkan egoism sempit dan menghancurkan diri sendiri?

Dengan kehidupan yang selalu di jejali upacara untuk menyupat buana agung (alam ini) yang nilainya tidak dapat dikatakan murah, tetapi tidak dibarengi dengan filsafat demi mengendalikan buana alit (diri sendiri) membuat manusia Bali semakin miskin moral. Sehingga dengan kondisi seperti ini tidaklah mengherankan jika orang-orang Bali yang sedikit lebih intelek berusaha lari mencari pencerahan. Yang beruntung mungkin menemukan warna yang berbeda dari Hindu yang ada di Bali, namun yang kurang beruntung akhirnya hijrah ke agama yang lain.

Bagaimana mengembalikan Jiwa Bali seperti sedia kala? Mari kita kembalikan jati diri kita sebagai orang Bali. Jati diri atau sifat khas orang Bali adalah sifat-sifat dasar, norma-norma, kepercayaan dan tuntunan hidup mendasar yang seharusnya melekat pada setiap orang Bali. Kita tidak boleh lupa bahwasanya budaya Bali dibangun dengan spirit Hindu, jika spirit ini hilang, pulau Bali dan orang-orang Bali tidak ubahnya seperti perangkat keras yang tidak memiliki software yang tepat.

Agama Hindu dimana saja diseluruh dunia bersumber dari kitab suci Veda. Dan dalam perkembangannya ajaran Hindu pecah menjadi dua kelompok utama, yaitu :

  1. Kelompok Mimamsa atau kelompok Brahmana. Ajarannya  adalah  tentang  Upacara  (Yadnya).   Sehingga tidak heran dalam kelompok ini terdapat banyak Yadnya,  yang selanjutnya di Bali menjadi banyak  banten dan binatang yang dikorbankannya, mulai dari Banten Saiban, Mesegeh, Caru dan   puncaknya  adalah   Tawur,    dalam   tingkatan Kanista,  Madya  dan  Utama.  Pada awalnya ajaran  ini  merupakan perpaduan antara ajaran Veda yang otentik dengan peradaban lembah sungai Sindhu.  Dari ajaran ini  lahir  bentuk – bentuk upakara dan turunannya.
  2. kelompok Vedanta adalah  kelompok yang dalam prakteknya tidak mengunakan banyak upacara, tetapi lebih pada Meditasi, filsafat dan Bhakti dan sering pula dikenal dengan kegiatan  Kirtanam, Smaranam, pudja dan sedikit agni hotra.

Pada abad  ke  X,   dibawah pemerintahan Raja Dharmawangsa Teguh, aliran-aliran yang berkembang di nusantara bersatu menjadi  Agama Saiwa Sidhanta  atau  yang populer  disebut  “Pengider – ider”  (Dewata  Nawa Sangga) artinya, semua dewa – dewa dipuja menjadi satu kesatuan dalam Upacara – Upakara, puja dan tata letak  yang  kita  kenal  Tiga  Kerangka  Agama  yaitu, Tattwa,  Susila  dan  Acara,   wujudnya  dalam  ruang lingkup Panca Yadnya.

Ajaran Saiwa Sidhanta inilah yang berkembang di Bali menjadi  Agama Hindu Bali  dengan  segala  peraturan pelaksanaannya  yang  melahirkan  Budaya  Bali  yang  membedakan  corak dan wajah agama Hindu   di  India,   di  Jawa,  Sumatera, Kalimantan Sulawesi, dan lain-lain.

Yang dimaksud Agama Hindu Bali disini adalah Agama Hindu yang dilaksanakan dalam koridor Kebudayaan Bali, yang seluruh aktivitasnya berada di Desa Adat / Pekraman. Dengan demikian bagaimana cara mengembalikan kebudayaan Bali kedalam identitasnya yang sejati?

Mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat Bali harus kembali membolak-balik kitab suci Veda yang merupakan dasar yang paling mendasar dari seluruh kerangka dan pondasi budaya Bali. Kembali menerapkan ajaran Veda dengan baik dan dengan tegas memberhanguskan tindakan dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan prinsip-perinsip Veda.

Pelaksanaan upacara dan seluruh ritual adat harus dikembalikan kedalam koridor ajaran Veda. Para kaum brahmana tidak boleh melakukan upacara-upacara besar demi bisnis “banten” semata. Awig-awig (hukum) adat juga harus selalu bersandar pada prinsip-prinsip Veda. Jangan sampai pembuatan awig-awig ditunggangi oleh kepentingan sesaat yang bersifat pribadi.

Tempat-tempat suci dan juga pura keluarga tidak hanya dijadikan sebagai media upacara, tetapi dikembalikan ke fungsinya yang lebih luas, yaitu sebagai tempat bermasyarakat dan belajar filsafat sehingga antara upacara dan filsafat dapat berjalan secara balance. Sehingga pada akhirnya filsafat Hindu yang menelurkan etika Hindu harus diterapkan oleh masyrakat Bali dan diimplementasikan secara menyeluruh kedalam semua sisi adat dan budaya di Bali.

Ingatlah, Bali yang tanpa Hindu, Bali yang tanpa filsafat, tempat suci, masyarakat desa pakraman, yang hilang keramahtamahannya adalah Bali yang telah lenyap. Adalah kewajiban kita semua sebagai masyarakat Bali untuk mengembalikan Bali menjadi lebih baik.

Sumber:

Ditulis atas inspirasi yang disampaikan oleh Prof, Dr. Ida Bagus Gunadha, Msi

Translate »