Ramalan yang tidak kunjung tiba

Sekitar jaman Orde Baru, Indonesia pernah digadang-gadang akan segera menjelma menjadi macan Asia, yaitu sebutan untuk negara maju yang akan memimpin kekuatan politik dan ekonomi di kawasan Asia. Namun, ramalan tersebut ternyata kandas di tengah jalan akibat kerusuhan 1998 yang melanda ibu kota dan juga akibat krisis moneter yang meluluhlantakkan seluruh negeri. Harapan untuk bertransformasi menjadi negara maju kembali didengungkan dengan adanya pemikiran bahwa Indonesia akan memasuki masa “surplus demografi” sekitar tahun 2030. Ramalan surplus demografi ini bercerita mengenai potensi jumlah usia produktif manusia Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun tersebut. Dengan jumlah usia produktif yang tinggi dibandingkan usia tidak produktif (usia tua dan anak-anak), maka diperkirakan angka ketergantungan hidup akan menjadi rendah sehingga akan sangat menguntungkan dari sisi angka pertumbuhan ekonomi nasional. Namun benarkah Indonesia akan dapat bertransformasi menjadi negara maju setelah 2030?

Pada tanggal 5 Juli 2016 Profesor Richard Robison memberikan kuliah umum di kampus Universitas Melbourne. Kuliah umum tersebut terselenggara atas kerja sama antara mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di universitas tersebut bersama dengan Profesor Vedy R Hadiz selaku moderator acara. Profesor Richard memang telah terkenal dengan hasil publikasi ilmiahnya tentang politik dan ekonomi Indonesia sehingga kemampuannya untuk menelisik Indonesia secara ilmiah sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun uniknya profesor yang pernah menulis buku berjudul “Indonesia: The Rise of Capital” malah mengeluarkan pernyataan yang sangat mengejutkan dalam seminar tersebut. Beliau menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk dapat bertransformasi menjadi kekuatan baru baik secara regional apa lagi secara internasional. Pernyataan ini beliau sampaikan bukan tanpa alasan. Beliau menyebutkan bahwa kekuatan sosial ekonomi Indonesia dibangun dengan cara yang keliru karena tidak mensyaratkan proyeksi eksternal kekuatan negara. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa pembangunan kekuatan negara memerlukan konstelasi domestik yang berkaitan dengan hal-hal sosial.

Aspek Sosial yang rapuh

Pendapat yang disampaikan oleh Profesor Richard memang hanya pendapat segelintir pakar yang debatable. Namun orang yang memiliki niat untuk maju akan selalu melihat sebuah pernyataan secara positif dan menganggapnya sebagai peluang untuk perbaikan. Nah, setidaknya terdapat 1 kata kunci yang sangat menarik yang disampaikan oleh sang profesor di atas, yaitu kata “hal-hal sosial”.

Saya memang bukan seorang ahli ilmu sosial, saya dididik sebagai seorang engineer, melanjutkan studi ke bidang sains energi untuk pertahanan negara. Namun demikian, saya sependapat dengan pernyataan Profesor Richard di atas. Saya bahkan meyakini bahwa Indonesia bahkan belum akan dapat bertransformasi menjadi negara maju sampai dengan 5 dekade kedepan. Kenapa saya berani menyatakan demikian? Pada dasarnya Indonesia adalah negara yang luar biasa. Posisi, sumber daya dan dalam berbagai aspek Indonesia jauh lebih baik dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Bandingkan saja dengan Singapura. Negara kecil Singapura bahkan pada dasarnya tidak layak bersaing dengan Indonesia. Kepulauan Batam saja sudah cukup menjadi lawan berat Singapura.

Secara garis besar, Indonesia tidak memiliki masalah berarti untuk dapat mendukungnya berkembang menjadi negara maju, kecuali dalam beberapa hal. Sumber daya alam Indonesia lebih dari cukup, bahkan jika dibandingkan dengan Jepang sekalipun. Sumber daya energi Indonesia memang tidak kalah jauh dari negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi, namun jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Jepang dan Korea Selatan. Manusia Indonesia juga terkenal sangat cerdas. Banyak negara yang salut dengan kemampuan manusia Indonesia yang dibuktikan lewat prestasi yang mereka dapatkan pada saat menuntut ilmu maupun menjadi tenaga kerja terdidik di negara lain.

Satu-satunya kesalahan Indonesia memang dalam aspek sosialnya. Secara kasat mata, mata dan telinga kita mungkin terfokus pada tontonan perseteruan antara pimpinan negara baik yang di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dari panggung penyelenggaraan negara tersebut dapat kita lihat beberapa poin, diantaranya adalah rendahnya kualitas pemimpin kita. Bayangkan, sangat banyak “wrong men in the wrong place”. Banyak artis menjadi wakil rakyat dan bahkan menjadi eksekutif. Pada dasarnya tidak salah jika memang artis tersebut multi talenta, namun apa yang terjadi jika seandainya pilihan rakyat tersebut hanya didasarkan pada popularitas? Hasilnya dapat dilihat dari wajah-wajah para wakil rakyat yang terpilih baik yang di Senayan maupun di daerah. Banyak diantara mereka memang seorang birokrat hebat, tetapi coba perhatikan lagi. Saya melihat mayoritas di antara wakil rakyat tersebut tidak punya kualifikasi. Setidaknya dapat dibuktikan dari daftar kehadiran mereka saat diadakannya sidang kabinet.

Kualitas para pemimpin dan wakil rakyat tidak dapat digolongkan sebagai penyebab, tetapi secara root cause analysis, kualitas tersebut adalah akibat dari hal lain. Tidak ada sejarahnya kambing dipimpin oleh srigala, dan tidak ada macan yang mau diperintah oleh monyet. Artinya, kualitas pemimpin Indonesia merupakan akibat dari kualitas rakyat Indonesia sendiri. Lho kok bisa? Bukannya tadi dikatakan bahwa sumber daya manusia Indonesia sangat hebat dan banyak diakui di luar negeri? Iya benar, tetapi hal ini dapat kita jawab dengan dua kemungkinan. Yaitu mungkin secara statistik jumlah sumber daya manusia hebat hanya sebagian kecil dari populasi rakyat Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. Dan kemungkinan kedua, meski sebagian besar sangat cerdas, tetapi dari sisi kualitas humaniora sosial sebagaimana yang disampaikan sang profesor di atas masih sangat rendah. Dan saya pribadi sepakat dengan hal kedua ini. Banyak manusia Indonesia yang cerdas, tetapi tidak memiliki kepekaan sosial yang baik.

Hasil Survei Wahid Foundation yang mencengangkan

Anda seorang non muslim yang berkarir di pemerintahan dan sulit mendapatkan promosi ke jabatan yang lebih tinggi? Jika ya, maka jangan kawatir karena Anda tidak sendirian. Non muslim di negara pancasila yang berbehineka ini memang akan sulit menduduki jabatan penting, kecuali di perusahaan milik non muslim sendiri. Tentunya tidak ada maksud saya menyampaikan ini sebagai bentuk propaganda SARA. Hal ini saya sampaikan setidaknya dari hasil survei yang dilakukan oleh lembaga yang dimiliki oleh keluarga besar Gus Dur, mantan presiden Indonesia yang terkenal cukup kontroversial karena pernyataan-pernyataannya.

Pada hari senin, 1 Agustus 2016 kemarin, Wahid Foundation yang bekerjasama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil kajian mereka mengenai kerawanan intoleransi di Indonesia dari hasil temuan survei bertajuk “Potensi Intoleransi dan Radikalisme Sosial Keagamaan di Kalangan Muslim Indonesia”. Sebagaimana dikutip dari harian online Kompas.com, Survei yang melibatkan 1.520 responden di 34 provinsi tersebut hanya melibatkan responden beragama Islam berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Metode survei menggunakan random sampling dengan margin error sebesar 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen. Hasilnya, survei tersebut menemukan sejumlah data yang cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci. Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama non muslim, kelompok Tionghoa, komunis, dan selainnya. Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat pemerintah di Indonesia. Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka. Dari sisi radikalisme sebanyak 72 persen umat Islam Indonesia menolak untuk berbuat radikal seperti melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain atau melakukan sweeping tempat yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Dan hanya sebanyak 7,7 persen yang bersedia melakukan tindakan radikal bila ada kesempatan dan sebanyak 0,4 persen justru pernah melakukan tindakan radikal. Namun Yenny mengingatkan meski hanya sebesar 7,7 persen, persentase tersebut cukup mengkhawatirkan. Sebab persentase tersebut menjadi proyeksi dari 150 juta umat Islam Indonesia. Artinya jika diproyeksikan, terdapat sekitar 11 juta umat Islam Indonesia yang bersedia bertindak radikal.

Dalam pemaparan hasil survei tersebut, Yenny Nur Wahid selaku putri Gus Dur menganalisis bahwa sikap intoleransi dan radikalisme pemeluk Islam dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu mulai dari ideologi, aliansi sektor sosial dan juga faktor ekonomi.

Pergulatan Ideologi Pancasila dengan upaya mewujudkan negara agama

Sumber pemicu intoleransi dan radikalisme golongan mayoritas terhadap minoritas yang dilatarbelakangi kehidupan sosial dan ekonomi yang timpang pada dasarnya tidak dapat dibenarkan. Memang faktanya sebagian besar pemilik perusahaan dan orang terkaya di Indonesia adalah dari kaum minoritas, seperti misalnya dari etnis Tionghoa dan juga etnis India. Namun fakta di lapangan, tidak sedikit dari etnis-tenis minoritas tersebut berada di bawah garis kemiskinan. Mari kita tengok etnis India yang banyak mendiami daerah sumatera utama, etnis tionghoa yang menyebar di sepanjang pantai utara sumatera, di kawasan utara Tangerang, Jakarta, Semarang dan juga termasuk di Bali bagian utama. Sangat banyak diantara mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kehidupan mereka juga tidak dapat dikatakan lebih baik dari golongan mayoritas yang menganggap diri sebagai kaum pribumi. Oleh karena itu, kebencian sejumlah umat Islam terhadap kaum non islam dan beberapa golongan sebagaimana disebutkan dalam hasil survei diatas tidak mendasar. Jika memang mereka membenci karena kesenjangan sosial, namun kenapa dalam setiap kerusuhan yang menjadi korban hanya kelompok minoritas yang sama-sama ada dalam kategori masyarakat biasa? Jadi dengan demikian, saya lebih suka mengatakan bahwa ada mindset yang salah dengan mereka yang membenci kelompok minoritas dengan alasan kesenjangan sosial ekonomi.

Alasan yang paling masuk akal seperti yang juga disampaikan oleh Yenny Nur Wahid adalah masalah ideologi. Usaha untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama, yaitu penerapan hukum syariah yang berbasis ideologi Islam sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan. Empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, organisasi Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII) yang berbasis di Jawa Barat sudah melakukan pemberontakan dan memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Kelompok ini menolak keras ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan “hukum kafir”, sesuai dalam Qur’aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. Beberapa pemberontakan lain yang menyertai pergerakan DI/TII yang lain antara lain gerakan DI/TII Daud Beureueh di Aceh, DI/TII Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan, DI/TII Amir Fatah di Jawa Tengah, dan juga pemberontakan  DI/TII Qahar Muzakkar di Sulawesi Selatan. Meski pada tahun 1962 pemimpinnya berhasil ditangkap dan pemberontakan berhasil dipadamkan, namun pecahan kelompok ini masih tetap hidup di akar rumput bahkan sampai dengan saat ini.

Karena akar penyebabnya adalah ideologi, maka benih-benih pemberontakan sangat sulit dihilangkan, kecuali ideologi tersebut tidak dianut lagi oleh masyarakat. Sumber intelijen menyebutkan bahwa pergerakan pemberontakan DI/TII saat ini masih tetap hidup, hanya saja arah pergerakan mereka sudah bergeser, yaitu dari hard power melalui perjuangan senjata menjadi soft power melalui diplomasi, penyebaran faham melalui lembaga pendidikan dan juga perjuangan politik melalui partai. Salah seorang aparatur pemerintahan yang mendukung perubahan ideologi pancasila bahkan secara terbuka di sebuah postingan facebook mengatakan kalau usaha mereka menjadikan Indonesia beridiologi Islam dan menerapkan syariat tidak akan pernah luntur. Melalui usaha penanaman Ideologi sejak kecil di dunia pendidikan dan pergerakan masif untuk menggantikan pancasila dan demokrasi maka mereka sangat yakin suatu saat nanti Indonesia akan menjadi negara Islam. Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Coba saja perhatikan setiap pernyataan dan kebijakan pemerintah saat ini. Meski secara de yure Indonesia dikatakan sebagai negara pancasila, negara beragama dan bukan negara agama, tetapi pernyataan para pejabatnya di media selalu mengatakan bahwa Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia. Indonesia juga sudah tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang merupakan perkumpulan negara-negara Islam di dunia. Kebijakan-kebijakan pemerintah juga lebih banyak menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara multi agama lagi. Kenapa hal ini bisa terjadi? Hipotesa saya adalah karena sebagian besar dari mereka yang duduk di kursi legislatif, eksekutif dan yudikatif saat ini adalah bagian dari kelompok 59,9% sebagaimana disebutkan hasil survai di atas. Bukan tidak mungkin kalau bagian dari kelompok tersebut adalah perkembangan dari pecahan DI/TII sebagaimana disampaikan data intelijen. Dengan demikian, kehancuran Pancasila hanya tinggal menghitung tahun.

Orang kaya minoritas lebih memilih menyimpan hartanya di luar negeri

Kepemilikan kekayaan di Indonesia dan bahkan di dunia memang terkonsentrasi pada sekelompok kecil orang kaya dan super kaya. Sayangnya sebagaimana data yang ada, kelompok orang kaya dan super kaya di Indonesia memang didominasi oleh kaum minoritas.  Sebagai golongan kelas atas, tentunya para minoritas kaya ini juga membaca kondisi sosial dan politik di Indonesia yang dari sejarahnya kurang kondusif. Apa lagi dengan dikuatkan oleh bukti yang disampaikan oleh survei Wahid Foundation. Implikasi dari hal ini tentunya berakibat langsung terhadap pemilihan penyimpanan harta kekayaan. Mereka tidak akan mau menyimpan hartanya secara total di Indonesia. Kenapa? Alasan pertama, tentu masalah keamanan. Mereka tidak ingin semua hartanya hangus dan hilang jika suatu saat terjadi lagi kerusuhan dan penjarahan sebagaimana trauma yang dialami saat kejadian tahun 1998. Alasan kedua, mereka juga tidak ingin harta kekayaannya dan/atau pajak yang mereka bayar digunakan malah untuk menyerang kaum mereka sendiri. Kenapa negara dituduh menyerang kaum minoritas? Logikanya, orang kaya akan membayar pajak lebih besar dari pada orang miskin. Bahkan beberapa kebijakan membebaskan orang miskin dari kewajiban membayar pajak. Jika memang sebagian besar kekayaan terkonsentrasi pada orang kaya dan sebagian besar orang kaya itu adalah minoritas, itu artinya pajak terbesar akan berasal dari golongan minoritas tersebut. Tetapi, apakah penggunaan dana pajak tersebut sudah tepat sasaran? Banyak kebijakan pemerintah yang tidak memberi manfaat pada kaum minoritas. Misalnya banyak pajak digunakan untuk membangun tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan bahkan subsidi impor daging sapi untuk konsumsi lebaran. Padahal semua penggunaan anggaran tersebut tidak akan dapat menyentuh kaum minoritas, kecuali kaum minoritas ini mau berganti kolom agama di KTP. Sebagai negara multi etnis dan agama, maka idealnya negara tidak perlu ikut campur dalam urusan yang menyangkut etnis dan agama. Biarlah hal tersebut diatur dan dibiayai oleh organisasinya sendiri. Negara hanya perlu menjaga agar hukum positif tidak dilanggar.

Fakta kekawatiran orang kaya minoritas ini cukup terbukti dengan tidak terlalu membeludaknya peserta pengampunan pajak dan ekspatriatisasi aset yang merupakan kebijakan pemerintah yang baru saja digelontorkan. Secara hitung-hitungan ekonomi program kebijakan tax amnesti tersebut memang sangat menguntungkan, tetapi apakah telah diikuti dengan program perlindungan terhadap minoritas? Sayangnya sepertinya belum. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran dan kriminal yang menyerang kaum minoritas tidak tertangani oleh negara. Kegagalan ekspatriatisasi aset warga negara Indonesia di luar negeri secara langsung juga akan menyumbang gagalnya Indonesia bertransformasi menjadi negara maju.

Faktor terbesar menuju bangsa yang maju adalah masalah mental

Jepang bukan negara kaya, tetapi mampu segera bangkit dari keterpurukan akibat perang dunia kedua dan menjadi negara maju. Korea selatan juga demikian, sumber daya alamnya tidak sebanyak Indonesia, tetapi sekarang maju menjadi macan Asia. Kenapa mereka bisa maju padahal Indonesia unggul dari sisi sumber daya alam dan bahkan kecerdasan manusianya?

Saya pernah merasakan kehidupan di Amerika Serikat. Secara kebetulan saya juga pernah mengunjungi Eropa dan juga termasuk beberapa negara maju di Asia. Satu perbedaan yang paling saya rasakan adalah masalah moralitas penduduknya. Saya tidak mengatakan di negara-negara maju tidak ada orang bejat, tetapi secara populasi orang bejat di negara tersebut tidak sebanyak di Indonesia. Kota-kota di Eropa dan Amerika sangat bersih bukan hanya karena pasukan kuningnya, tetapi karena masyarakatnya malu membuang sampah sembarangan. Pelanggaran lalu lintas di negara-negara maju tersebut juga jarang, bukan karena banyak polisi yang jaga atau banyaknya patung polisi yang di pasang di setiap perempatan. Tetapi karena masyarakatnya sadar akan aturan lalu lintas. Pemandangan yang berbeda juga akan kita temukan di berbagai fasilitas umum seperti di stasiun kereta misalnya. Jika di Indonesia loket karcis dan juga pintu masuk tempat karcis di-tab dijaga ketat petugas, maka di negara maju hampir jarang kita temukan ada petugas. Bahkan karcis tiket kereta tidak perlu kita tab atau tunjukkan ke petugas. Lalu bagaimana mereka tahu kalau penumpang sudah memiliki tiket atau belum? Mereka tidak memiliki peralatan super canggih untuk mendeteksi penumpang yang punya karcis dan tidak. Tetapi hal itu dapat mereka berlakukan karena tingkat kesadaran penduduknya sudah sangat tinggi. Penduduk negara maju memiliki sikap malu melanggar aturan. Mereka malu menggunakan fasilitas umum jika tidak membayar tiket. Karena mental yang luar biasa ini lah, sampai-sampai jika ada yang buang sampah sembarangan, atau melanggar aturan, maka hampir dapat dipastikan bahwa orang itu adalah ekspatriat, alias orang asing.

Hal menarik juga terjadi di beberapa toko roti di negara maju. Banyak toko roti yang bahkan menggratiskan rotinya jika sudah memasuki sore hari. Tetapi uniknya, tidak banyak orang yang mengantri untuk mendapatkan roti gratis tersebut. Bayangkan saja toko tersebut dibuka di Indonesia. Pasti ada ratusan bahkan ribuan orang rela antri hanya untuk mendapatkan roti gratis. Dalam beberapa kejaian, bahkan banyak orang Indonesia yang rela berdesak-desakan dan terinjak-injak demi mendapatkan pembagian sembako. Lalu kenapa masyarakat negara maju tidak mau mengantre untuk mendapatkan roti gratis? Alasannya sederhana, karena mereka tidak mau mengambil hak orang yang lebih membutuhkan. Orang yang biasanya antre untuk mendapatkan roti gratis tersebut hanya orang-orang tidak mampu. Sedangkan masyarakat lainnya akan memilih untuk membeli dari pada mendapatkannya secara gratis. Mereka lebih bahagia untuk tidak menjadi pengemis.

Membandingkan Indonesia dengan negara-negara Eropa dan bahkan Amerika Serikat mungkin terlalu kejauhan. Tidak usah jauh-jauh, saya pernah berkunjung ke Malaysia. Di Malaysia sampai ada pemeo yang menyatakan bahwa mereka yang suka membuah sampah sembarangan, menyeberang jalan seenaknya dan tidak suka antre pasti TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tuduhan yang menyakitkan bukan? Tetapi itulah… intinya moral bangsa Indonesia belum siap untuk mengantarkannya menjadi negara maju.

Kesimpulan

Jika ingin Indonesia maju, maka tidak cukup hanya dengan menjaga pertumbuhan ekonomi dan penyediaan energi. Tetapi jauh lebih mendalam dari itu, moral bangsa ini perlu dibangun. Satu-satunya cara membangun moral bangsa adalah melalui sistem pendidikan. Jangan biarkan pendidikan dikuasai oleh kaum sparatis dan ekstrimis yang ingin mengubah ideologi bangsa. Isi pendidikan dengan materi budi pekerti dan moralitas. Hanya dengan cara ini Indonesia akan dapat bertransformasi menjadi negara maju. Kalau tidak, maka yakin sampai tahun 2050 pun Indonesia akan tetap terbelakang dan bahkan terancam terpecah belah.

Translate »